RPL untuk Lulusan LKP Wujud Transformasi Pendidikan Vokasi Nonformal

RPL untuk Lulusan LKP Wujud Transformasi Pendidikan Vokasi Nonformal

Bekasi, Ditjen Vokasi – Lembaga kursus dan pelatihan (LKP) memiliki peran dan fungsi sangat strategis dalam upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui kecakapan hidup (life skill education). Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) khusus untuk lulusan kursus dan pelatihan menjadi salah satu upaya transformasi pendidikan vokasi nonformal dalam mengakselerasi pembangunan SDM agar terus relevan dan sejalan dengan dinamika perubahan yang terjadi.

 

Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)Wartanto, pada acara Malam Penghargaan Pendidikan Vokasi Nonformal Berprestasi 2022 di Hotel Santika Mega City Bekasi, Jawa Barat (20/12).  



 

“Berbagai terobosan telah dilakukan oleh Direktorat Kursus dan Pelatihan dalam rangka meningkatkan tujuan penyelenggaraan kursus dan pelatihan, salah satunya adalah merintis pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau khusus untuk lulusan kursus dan pelatihan, kata Wartanto.

 

Menurut Wartanto, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, program kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Berdasarkan hal tersebut, Direktorat Kursus dan Pelatihan merumuskan program RPL khusus untuk lulusan kursus dan pelatihan yang diselenggarakan atas kerja sama antara lembaga kursus dan perguruan tinggi.

 

Malam Penghargaan Pendidikan Vokasi Nonformal Berprestasi 2022 sendiri merupakan ajang penganugerahan bagi para stakeholder yang telah memberikan dukungan dan kontribusi dalam upaya menyukseskan keberhasilan program kursus dan pelatihan. Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah perguruan tinggi yang sedang merintis program RPL khusus lulusan kursus dan pelatihan. 

 

“Direktorat Kursus dan Pelatihan sudah bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi dalam menyusun dan mempersiapkan terselenggaranya program RPL ini sehingga diharapkan nantinya lulusan kursus dan pelatihan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” ujar Wartanto. 



 

Pada kesempatan tersebut, Direktorat Kursus dan Pelatihan memberikan penghargaankepada 2 (dua) perguruan tinggi, yakni Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Terbuka yang telah merintis program RPL khusus untuk lulusan kursus dan pelatihan bersama sejumlah LKP. Unesa kini sedang merintis RPL khusus untuk lulusan kursus dan pelatihan dengan 45 LKP yang ada di Jawa Timur dan juga Nusa Tenggara Barat. Sementara itu, Universitas Terbuka, selain pelaksanaan rintisan RPL untuk lulusan kursus dan pelatihan, juga dinilai melakukan pemberdayaan LKP sebagai pangkalan belajar. 

 

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, mengatakan bahwa meski pendidikan vokasi merupakan pendidikan khas yang membawa nilai ekonomi dan sosial, pendidikan vokasi juga tetap membawa nilai pendidikan dan menganut prinsip pembelajar sepanjang hayat.



 

“Melalui RPL khusus lulusan kursus dan pelatihan, LKP dapat bertransformasi lebih baik dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kualifikasi lulusan,” kata Kiki. 

 

Lebih lanjut, Kiki mengatakan bahwa pemerintah terus bersinergi dalam menghadirkanpendidikan vokasi yang solutif, agile, terbuka, dan dinamis dalam mengikuti perkembangan industri, tidak hanya dalam pendidikan formal, tetapi juga pendidikan nonformal. Kedua jenis pendidikan ini harus saling melengkapi.

 

Kiki berharap, malam apresiasi dan penghargaan tersebut menjadi salah satu ikhtiar untuk mewujudkan transformasi pendidikan vokasi agar mampu mereformasi secara sistemik cara pandang, cara kerja, cara pikir, budaya, dan value sehingga tercipta ekosistem pendidikan yang berfokus pada pengembangan peserta didik. Selain itu, apresiasi ini diharapkan dapat mendorong kemandirian satuan pendidikan untuk lebih berdaya termasuk dalam berinovasi menciptakan solusi mutakhir di masyarakat.



 

Sementara itu, Rektor Unesa, Prof. Nurhasan, saat menerima penghargaan menilai bahwa program RPL khusus lulusan kursus dan pelatihan sangat luar biasa. Menurutnya, selama ini dengan ketrampilan/keahlian yang dimiliki, lulusan LKP bisa bekerja maupun berwirausaha, tetapi mereka tidak bisa melanjutkan pendidikan.

 

“Adanya program RPL khusus lulusan kursus dan pelatihan ini memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anak-anak LKP untuk memiliki kesempatan yang sama mencapai pendidikan,” kata Nurhasan.

 

Program RPL merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kebijakan pemerintah dengan sistem terbuka dan multimakna yang mengacu pada Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau. Melalui program ini, peserta LKP yang mengikuti program RPL akan dihitung angka kreditnya ketika melanjutkan ke perguruan tinggi. Sebagai contoh, peserta kursus yang telah menjalani 1-2 tahun masa kerja bisa diakui hingga 24 SKS atau masuk di perguruan tinggi langsung semester ketiga. Sertifikasi kompetensi yang dimiliki oleh peserta kursus juga bisa dikonversikan ke dalam SKS. (Diksi/Nan/NA)