Tak Perlu Minder, Pendidikan Nonformal Hadir dengan Kurikulum Setara Pendidikan Formal

Tak Perlu Minder, Pendidikan Nonformal Hadir dengan Kurikulum Setara Pendidikan Formal

Lampung Timur, Ditjen Diksi PKPLK – Pendidikan kesetaraan di satuan pendidikan nonformal kerap dipandang berbeda dengan sekolah formal. Padahal, dari sisi mata pelajaran, kurikulum yang diajarkan memiliki kesetaraan yang sama. Hal ini disampaikan oleh Dwi Suratman, tutor Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Budi Jaya Sukadana, yang menegaskan bahwa warga belajar Paket A, B, dan C tetap memperoleh pembelajaran akademik yang setara dengan SD, SMP, dan SMA.


“Mata pelajaran di pendidikan kesetaraan tidak jauh berbeda dengan yang ada di sekolah formal. Misalnya di Paket C atau setara SMA ada mata pelajaran umum, seperti Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Matematika, Sejarah Indonesia, dan Bahasa Inggris,” jelas Dwi.


Ia menambahkan bahwa di PKBM Budi Jaya, yang berlokasi di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, peminatan yang dibuka adalah Ilmu Sosial. Oleh karena itu, mata pelajaran peminatan yang diajarkan meliputi Geografi, Sosiologi, Sejarah, dan Ekonomi. Sementara itu, bagi satuan pendidikan nonformal yang membuka peminatan Ilmu Sains, mata pelajaran yang diajarkan mencakup Kimia, Fisika, dan Biologi.


Selain mata pelajaran umum dan peminatan, pendidikan kesetaraan juga memiliki ciri khas yang tidak ditemukan di sekolah formal, yakni kelompok mata pelajaran khusus berupa Pemberdayaan dan Keterampilan Fungsional Terstruktur atau Tersertifikasi. Mata pelajaran ini dirancang agar warga belajar tidak hanya memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga keterampilan praktis yang dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia kerja.




Untuk Paket B (setara SMP) dan Paket A (setara SD), struktur mata pelajarannya pun pada dasarnya sama dengan sekolah formal. Namun, tetap terdapat tambahan mata pelajaran kelompok khusus berupa Pemberdayaan dan Keterampilan.


“Jadi, tidak jauh berbeda antara mata pelajaran pendidikan formal dan nonformal, karena ijazahnya juga disetarakan,” tegas Dwi.


Lebih jauh, ia mengajak masyarakat yang sempat putus sekolah agar tidak merasa minder atau malu untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur kesetaraan.


“Jangan khawatir. Bagi yang putus sekolah jangan minder, jangan malu, jangan putus asa. Ayo bergabung di PKBM terdekat. Di seluruh Indonesia ada PKBM dan SKB yang melayani pendidikan kesetaraan,” ujarnya.


Menurutnya, pendidikan kesetaraan adalah ruang kedua bagi siapa saja yang ingin menuntaskan cita-cita yang sempat tertunda karena pendidikan yang tidak selesai. Tidak ada batasan usia dalam pendidikan kesetaraan.


“Tidak ada kata terlambat untuk menuntut ilmu. Berapa pun usianya, kami terima dengan senang hati,” tutup Dwi. (Esha/Nan/NA)