Sosialisasi BOSP dan Dapodik 2025, Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Tata Kelola Pendidikan
Jakarta, Ditjen Vokasi PKPLK – Sebagai upaya untuk menguatkan pemahaman kebijakan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan pendataan satuan pendidikan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi BOSP dan Dapodik Tahun 2025.
Acara yang diselenggarakan pada Senin, 6—9 Oktober 2025 ini diikuti oleh Kepala Bidang SMK/Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Provinsi, Operator MARKAS SMK Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota ibukota provinsi di wilayah Papua, Operator MARKAS SLB Dinas Pendidikan Provinsi, Operator Dapodik Dinas Pendidikan Provinsi Bidang SMK, dan Operator Dapodik Dinas Pendidikan Provinsi Bidang SLB.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi PKPLK, Tatang Muttaqin, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah sebagai langkah untuk memastikan implementasi kebijakan BOSP dan Dapodik 2025 berjalan sesuai ketentuan teknis dan prinsip akuntabilitas. Pengelolaan BOSP dan pendataan satuan pendidikan melalui Dapodik merupakan komponen yang saling terhubung dan menentukan kualitas kebijakan pendidikan secara nasional.
Melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah perubahan dalam pengelolaan BOSP yang menuntut penyesuaian dan peningkatan kapasitas pengelola pendidikan di daerah. Dirjen Tatang mendorong seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk terus memperbaharui data dan menjaga akuntabilitas pengelolaan dana BOSP agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan semakin meningkat.
“Akurasi data menjadi penting dalam perencanaan dan pengambilan keputusan. Data yang baik dan akurat akan menghasilkan perencanaan yang tepat sasaran. Keterpaduan data menjadi dasar penting bagi perencanaan dan pengambilan keputusan di bidang pendidikan. Keakuratan data sangat menentukan keberhasilan kebijakan nasional,” ucap Dirjen Tatang.
Dirjen Tatang juga menekankan pentingnya kebijakan yang efektif dan berdampak langsung bagi peserta didik, khususnya peserta didik di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi PKPLK agar memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam tata kelola pendidikan. Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk saling belajar bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memahami kebijakan, berbagi praktik baik, serta memperkuat kolaborasi lintas pihak.
“Dengan data yang valid dan pemanfaatan dana yang akuntabel, kita bisa memastikan pendidikan bermutu untuk semua dapat terwujud, baik di satuan pendidikan SMK maupun di PKPLK. Mari kita jadikan momen ini untuk menyamakan pemahaman demi menghadirkan pendidikan yang merata, bermutu, dan berkeadilan,” ucap Dirjen Tatang.
Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi PKPLK, Edy, menyampaikan bahwa sosialisasi ini sebagai upaya untuk menyelaraskan pemahaman antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait kebijakan BOSP dan memperkuat pemerintah daerah dalam pendataan satuan pendidikan melalui Dapodik.
“Transparansi Dapodik masih perlu untuk diperbaiki. Pengelolaan BOSP yang transparan dan akuntabel dapat memberikan penguatan dan pengelolaan dana yang lebih akuntan dan transparan sehingga pengelolaan Dapodik kita bisa memperoleh hasil yang maksimal guna meningkatkan akses pendidikan SMK dan PKPLK,” terang Edy. (Aya/NA)