SKB Ungaran Perluas Akses Pendidikan Nonformal hingga ke Desa
Kabupaten Semarang, Ditjen Diksi PKPLK – Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (UPTD SPNF SKB) Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan nonformal bagi masyarakat. Melalui berbagai program seperti pendidikan kesetaraan, kursus dan pelatihan, PAUD, serta Taman Bacaan Masyarakat (TBM), SKB Ungaran berhasil meningkatkan jumlah warga belajar secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala UPTD SPNF SKB Ungaran, Imam Roos Wahyudi, menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya kini melayani warga dari sembilan kecamatan di Kabupaten Semarang. Dari 19 kecamatan yang ada, SKB Ungaran aktif membuka kelompok belajar di wilayah yang belum memiliki Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Jika warga sulit datang ke SKB, kami yang datang ke mereka,” ujarnya.
Program perluasan akses ini dilakukan dengan mendirikan kelompok belajar di berbagai lokasi, seperti kantor kecamatan, sekolah dasar, dan balai desa. Setiap bulan, pamong belajar melakukan monitoring minimal tiga kali untuk memastikan kegiatan pembelajaran berjalan efektif dan sesuai kebutuhan warga.
Upaya ini berbuah hasil positif. Peserta didik PAUD meningkat dari semula hanya 4–5 anak menjadi sekitar 180 anak, peserta kursus keterampilan bertambah dari 60 menjadi 109 orang, dan peserta pendidikan kesetaraan meningkat dari sekitar 100 menjadi lebih dari 430 orang.
Selain perluasan akses, SKB Ungaran juga berfokus pada penguatan literasi melalui TBM yang dikelola secara aktif. Pamong belajar membawa buku-buku ke kelompok belajar dan menggantinya secara berkala agar bahan bacaan selalu berganti. TBM ini juga menjadi sarana pengembangan literasi digital melalui pelatihan teknologi informasi bagi warga belajar.
Dalam bidang keterampilan, SKB Ungaran mengembangkan berbagai program pelatihan yang menyesuaikan dengan karakteristik wilayah. Di daerah perkotaan, kursus yang diminati antara lain tata boga, tata busana, tata kecantikan, dan hantaran, sedangkan di wilayah perdesaan dikembangkan pelatihan budidaya jamur dan usaha rumahan lainnya.
“Program-program tersebut disusun berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan masyarakat dan dijalankan melalui dukungan BOP, BOPK, serta program Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH) dari pemerintah daerah,” kata Imam.
Ia menjelaskan, untuk masyarakat kurang mampu, pelatihan diberikan secara gratis. Bagi masyarakat umum, SKB juga menyediakan kursus berbayar dengan biaya yang terjangkau. Selain itu, lembaga ini aktif melaksanakan kegiatan parenting di lingkungan PAUD, termasuk mengundang tenaga medis untuk memberikan sosialisasi kesehatan dan melibatkan pamong belajar jurusan boga dalam pelatihan pengolahan makanan.
Dalam pelaksanaan programnya, terang Imam, SKB Ungaran juga menjalin berbagai kemitraan strategis. Dari dunia usaha, kerja sama dilakukan dengan Liana Bakery, industri garmen, dan salon kecantikan untuk mendukung pelatihan praktik kerja. Di bidang akademik, SKB Ungaran bekerja sama dengan Universitas Negeri Semarang (Unnes) sebagai mitra penguatan kapasitas pamong dan tutor. Adapun dari unsur pemerintah daerah, SKB bermitra dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPKAP) untuk kegiatan perlindungan dan pemberdayaan anak.
Meski berbagai capaian telah diraih, SKB Ungaran masih menghadapi tantangan, terutama terkait keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran. Imam menilai, diperlukan dukungan yang lebih kuat dari pemerintah daerah untuk memperkuat eksistensi pendidikan nonformal.
“Pemahaman tentang pentingnya pendidikan nonformal di tingkat kebijakan masih perlu diperluas agar layanan seperti SKB bisa berkembang lebih optimal,” ujarnya.
Dengan berbagai inovasi dan kerja kolaboratif tersebut, SKB Ungaran kini menjadi salah satu contoh satuan pendidikan nonformal yang berhasil menghadirkan pembelajaran yang inklusif, adaptif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Lembaga ini terus menegaskan perannya sebagai wadah belajar sepanjang hayat dan ruang pemberdayaan bagi warga Kabupaten Semarang. (Esha/NA)