Sosialisasi TKA Jenjang SMK, Upaya Strategis dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan yang Transparansi dan Terukur

Sosialisasi TKA Jenjang SMK, Upaya Strategis dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan yang Transparansi dan Terukur

Jakarta, Ditjen Vokasi PKPLK – Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) melalui kanal Youtube Direktorat SMK pada Jumat (29-08-2025).


Kebijakan TKA adalah salah satu upaya pemerintah dalam hal ini Kemendikdasmen untuk menghadirkan pendidikan bermutu untuk semua. Kebijakan TKA yang sudah mulai dibuka pendaftarannya pada tahun ini diharapkan dapat menjadi validator atas capaian proses belajar murid selama di SMK. 


Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi PKPLK, Tatang Muttaqin, menuturkan bahwa kebijakan TKA menjadi jalan tengah atas dua argumen yang sering didengar terkait pentingnya ujian dan pentingnya tidak ada ujian di satuan pendidikan. TKA menjadi jalan tengah sehingga pelaksanaan TKA tidak wajib untuk diikuti oleh murid karena TKA tidak menjadi penentu kelulusan sekolah. meskipun tidak wajib, TKA ini menjadi penting untuk mengetahui capaian akademik secara objektif sekaligus untuk memotivasi meningkatkan semangat belajar murid.


Tes ini merupakan penjamin mutu dari capaian pembelajaran masing-masing peserta didik yang dapat digunakan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya atau menjadi pertimbangan anak SMK masuk dunia kerja. TKA juga tidak menggantikan asesmen yang lain seperti ujian sekolah dan asesmen nasional. TKA melengkapi asesmen yang sudah ada dan menguatkan dalam memberikan gambaran kemampuan akademik secara objektif dan menyediakan sumber data yang penting banyak pihak terutama pemerintah pusat dalam melakukan pemetaan dan pengendalian mutu pendidikan nasional. 


“Dengan adanya peta pendidikan nasional yang lebih otentik maka kami di kementerian dapat menentukan langkah yang lebih realistis untuk membuat kebijakan yang pada akhirnya dapat meningkatkan mutu pendidikan di tanah air,” ucap Tatang.


Tatang juga menekankan pentingnya dukungan semua pihak dalam pelaksanaan TKA di jenjang SMK. Melalui webinar ini diharapkan masyarakat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai TKA sehingga pelaksanaan TKA di jenjang SMK dapat berjalan lancar dan optimal.


“TKA ini menjadi salah satu ikhtiar kita dalam memmabngun sumber daya manusia yang unggul, melahirkan generasi yang kuat dan hebat serta mewujudkan Indonesia yang bermartabat,” terang Tatang.


Selaras dengan Dirjen Tatang, Direktur Sekolah Menengah Kejuruan, Arie Wibowo Khurniawan, menyampaikan bahwa terdapat beberapa kebijakan penilaian pendidikan pada jenjang SMK. Seperti yang diketahui bersama bahwa lulusan SMK memiliki peluang karier yang luas, seperti bekerja, melanjutkan studi, dan wirausaha. TKA menjadi peluang bagi siswa SMK untuk mendapatkan pengakuan capaian pembelajaran akademik yang akuntabel dan objektif. Apa pun peluang kariernya, lulusan SMK harus menyiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan. 



“TKA ini terobosan untuk membuktikan bahwa proses penilaian di satuan pendidikan itu tidak manipulative. Kami mohon dukungan dan bantuan dari seluruh pihak untuk bersatu padu melaksanakan program ini harapan di masa datang akan lebih baik. 


Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan webinar ini. TKA hadir untuk dapat memberikan validasi terhadap nilai rapor. TKA ini, lanjutnya, penting untuk mengetahui capaian akademik secara objektif. 


Pemanfaatan TKA digunakan untuk seleksi penerimaan mahasiswa baru hanya di jalur nasional berdasarkan prestasi. Tahun ini, pelaksanaan TKA belum bisa mengakomodasi mata pelajaran pilihan yang spesifik yang betul-betul sesuai dengan keragaman yang ada di SMK. Tahun depan akan tersedia mata pelajaran pilihan sesuai dasar-dasar program keahlian. Linimasa pendaftaran pelaksanaan TKA dimulai dari 24 Agustus s.d. 5 Oktober 2025.


“Ini adalah webinar yang amat penting untuk mengetahui terkait TKA secara mendalam. Alur data TKA harus melalui tahap-tahap. TKA ini tidak wajib, adanya peran orang tua untuk menyetujui ini menjadi penting sehingga anak bisa mengikuti TKA dengan riang gembira tanpa merasa terbebani,” ucap Rahmawati. (Aya/NA)