Transformasi Pendidikan Nonformal: Digitalisasi Pembelajaran untuk Tata Kelola SPNF yang Lebih Baik
Jakarta, Direktorat PNFI - Direktorat Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (PNFI) terus memperkuat langkah transformasi pendidikan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis Digitalisasi Pembelajaran dalam rangka Konfirmasi Kesiapan Calon Penerima, yang berlangsung di Jakarta, pada Kamis s.d. Minggu, 28 s.d. 31 Agustus 2025.
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan Dinas Pendidikan dari berbagai kabupaten/kota ini secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK), Tatang Muttaqin. Dalam sambutannya, Dirjen Tatang menegaskan bahwa percepatan digitalisasi pembelajaran merupakan agenda penting yang telah ditegaskan Presiden Republik Indonesia melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025. Menurutnya, pendidikan tidak boleh tertinggal dari perkembangan zaman, dan digitalisasi adalah jembatan untuk memastikan akses pendidikan yang lebih merata, pembelajaran yang lebih berkualitas, serta tata kelola yang berbasis data valid dan terintegrasi.
“Digitalisasi pembelajaran bukan hanya soal perangkat dan teknologi, melainkan sarana transformasi agar SKB dan PKBM menjadi pusat layanan pendidikan masyarakat yang inklusif, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan peserta didik masa kini dan masa depan,” ujarnya.
Tatang juga menekankan pentingnya peran Dinas Pendidikan di daerah sebagai motor penggerak, mulai dari memastikan kesiapan satuan pendidikan nonformal, membangun tata kelola yang transparan, hingga menjaga sinergi kebijakan pusat dan daerah agar program digitalisasi benar-benar berjalan efektif.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal, Baharudin, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses verifikasi dan validasi data yang sebelumnya dilakukan oleh Dinas Pendidikan di berbagai daerah.
“Kita berharap dari kegiatan ini akan terbangun pemahaman yang lebih utuh mengenai arah kebijakan digitalisasi pembelajaran,” ujar Baharudin.
Forum ini, lanjut Baharudin, menjadi wadah konfirmasi kesiapan, pembekalan, serta penguatan kapasitas agar SKB dan PKBM tidak hanya sekadar menerima program, tetapi juga mampu mengelolanya untuk menghadirkan pembelajaran yang lebih interaktif, kontekstual, dan bermutu.
“Melalui program digitalisasi, diharapkan terjadi perbaikan tata kelola satuan pendidikan nonformal (SPNF), baik dalam pengelolaan data di Dapodik, proses perizinan, maupun penguatan jangka panjang,” katanya sembari menyatakan bahwa dukungan pemerintah juga menjadi kunci, agar ke depan semakin banyak SPNF yang memenuhi kelayakan dan mampu memberikan pendidikan yang bermutu.
Pada kegiatan tersebut, Staf Khusus Menteri Bidang Transformasi Digital dan Kecerdasan Artifisial, Muhammad Muchlas Rowi, juga turut hadir memberikan paparan. Selain itu ragam sesi turut dilangsungkan dalam kegiatan ini, mulai dari paparan kebijakan, pembahasan teknis tata kelola, hingga diskusi interaktif. Dari rangkaian kegiatan tersebut, mengemuka semangat dan komitmen bersama peserta untuk menjadikan digitalisasi sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan pendidikan nonformal. Peserta juga menyepakati pentingnya membangun kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah agar transformasi ini tidak berhenti pada tataran administratif, melainkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi peserta didik di seluruh Indonesia. (Dit. PNFI/Esha/NA)