Program Relawan Pendidikan Jangkau Ribuan Anak Tidak Sekolah
Jakarta, Ditjen Diksi PKPLK – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat upaya penanganan anak usia sekolah tidak sekolah (ATS) melalui Program Relawan Pendidikan: sebuah inisiatif kolaboratif yang melibatkan organisasi masyarakat, komunitas keagamaan, dan pemerintah daerah. Program ini menjadi bagian dari strategi perluasan akses layanan pendidikan bagi anak-anak yang berada di luar sistem sekolah, terutama di wilayah dengan tantangan sosial, ekonomi, dan geografis.
Program Relawan Pendidikan dilaksanakan melalui kemitraan dengan berbagai organisasi, antara lain Forum Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Pusat, Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) di Nias, Gereja Protestan Indonesia di Donggala, serta sejumlah organisasi masyarakat lainnya. Kolaborasi ini memungkinkan pendekatan yang lebih kontekstual dan berbasis komunitas dalam menjangkau anak-anak yang selama ini belum tersentuh layanan pendidikan.
Dalam Gelar Wicara #4 berjudul "Relawan Pendidikan: Kembali Sekolah, Kembalikan Harapan" yang diselenggarakan dalam agenda Gelar Karya Vokasi PKPLK 2025 (18/12) diungkapkan bahwa pada tahap uji coba tahun 2025, Program Relawan Pendidikan menjangkau wilayah sasaran di 20 kecamatan yang tersebar di beberapa daerah, yaitu tiga kecamatan di Nias, lima kecamatan di Kabupaten Lombok Utara, lima kecamatan di Kabupaten Kupang, dan lima kecamatan di Kabupaten Donggala. Penentuan wilayah tersebut didasarkan pada hasil sosialisasi Kemendikdasmen di awal program serta kesiapan organisasi mitra dalam merekrut dan mendampingi relawan di daerah.
Sri Budi Utama, salah seorang narasumber dalam Gelar Wicara dan merupakan Relawan Pendidikan dari organisasi mitra Pimpinan Anak Cabang (PAC) Muslimat Kecamatan Bayan, Lombok Utara, menjelaskan bahwa keterlibatan organisasinya berangkat dari kepedulian terhadap berbagai persoalan anak, termasuk anak tidak sekolah.
“Program Relawan Pendidikan ini kami jemput karena selama ini kami memang fokus pada isu-isu seperti perkawinan anak, stunting, anak yang ditelantarkan, dan tentu isu anak tidak sekolah. Ini menjadi jalan bagi kami untuk membantu anak-anak yang selama ini tidak terjangkau,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Evaline Charlota Faah dari Yayasan Kasih Lais Manekat Fatubesi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Menurutnya, keberhasilan relawan pendidikan sangat ditentukan oleh proses rekrutmen dan pembekalan yang matang.
“Kami merekrut relawan melalui proses seleksi dan evaluasi, kemudian memberikan bimbingan agar mereka memahami perannya. Relawan yang turun ke lapangan juga membawa kepercayaan dan komitmen karena mereka akan berhadapan langsung dengan lingkungan, alam, dan masyarakat setempat,” tuturnya.
Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Utara, Alun Nursehan, memaparkan bahwa di wilayahnya terdapat sekitar 2.993 anak tidak sekolah yang tersebar di lima kecamatan dan 43 desa. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, terutama ekonomi dan kurangnya dukungan keluarga.
“Kami dari dinas dan pemerintah daerah tidak diam. Kami melakukan penguatan akses pendidikan layanan nonformal serta sosialisasi kepada orang tua agar anak-anak tidak sekolah tetap mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas,” jelasnya mengatakan bahwa Relawan Pendidikan sangat membantu peran pemerintah daerah.
Melalui Program Relawan Pendidikan, Kemendikdasmen menargetkan mampu menjangkau minimal 3.000 ATS pada tahap awal pelaksanaan. Hingga tahun 2025, program ini telah berhasil menjangkau 4.326 anak tidak sekolah di berbagai wilayah sasaran. Capaian tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan relawan dalam memastikan setiap anak Indonesia memperoleh hak atas pendidikan yang bermutu. (Esha/NA/AS)