Terima Rekomendasi Konsolnas, Mendikdasmen Apresiasi Dedikasi dan Masukan Peserta

Terima Rekomendasi Konsolnas, Mendikdasmen Apresiasi Dedikasi dan Masukan Peserta

Depok, 30 April 2025 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, secara resmi menerima hasil rekomendasi dari delapan komisi dalam Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (Konsolnas Dikdasmen) Tahun 2025 yang berlangsung di Depok, Jawa Barat, pada Rabu (30/4).

 

Dalam sambutannya, Mendikdasmen menyampaikan apresiasi atas semangat kebersamaan seluruh peserta selama tiga hari pelaksanaan kegiatan.  “Tiga hari kita bersama-sama mencurahkan pikiran, gagasan, dan praktik-praktik baik untuk memajukan pendidikan nasional. Forum Konsolidasi Nasional ini terasa begitu indah karena kita memiliki semangat, visi, dan komitmen yang sama bahwa Indonesia masa depan dan berkemajuan bisa kita wujudkan melalui pendidikan yang bermutu untuk semua,” ujarnya.

 


Mendikdasmen juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. “Kami ingin memperkuat bagaimana Pendidikan Bermutu untuk Semua dapat terwujud. Tidak hanya dibutuhkan partisipasi, tetapi juga gerakan yang terkonsolidasi dengan baik. Inilah kunci untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengangkat martabat Indonesia,” lanjutnya.

 

Mengakhiri sambutannya, Mendikdasmen memberikan apresiasi atas dukungan daerah terhadap penguatan karakter anak bangsa melalui gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.  “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan masukan dari seluruh peserta, terutama atas poin-poin kritis yang akan menjadi agenda kita bersama ke depan,” pungkasnya.

 

Perwakilan Komisi 1, Emy Rosana Saleh dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara, menyampaikan bahwa sidang komisi terkait Rancangan Rencana Strategis Kemendikdasmen 2025-2029 telah menghasilkan tiga poin rekomendasi yaitu akses, mutu, dan tata kelola.

 

“Untuk akses, kami menekankan pada penyediaan akses bagi wilayah tanpa satuan pendidikan, karena di daerah-daerah masih banyak wilayah kecamatan terpencil yang tidak mendapatkan akses. Kedua, rekomendasi kami adalah mengoptimalisasikan pemenuhan dan peningkatan mutu guru hingga strategi pembelajaran dapat berjalan dengan baik. Lalu dari sisi tata kelola, kita semua harus mensinergikan bagaimana nanti kebijakan terkait dengan pengelolaan dari anak putus sekolah ataupun wajib belajar 13 tahun,” jelasnya.

 

Perwakilan Komisi 2, Taufiq Mursad  dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, menyampaikan rekomendasi penguatan kebijakan terkait program pembangunan dan revitalisasi sekolah. Ia mendorong penggunaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh dinas pendidikan sebagai dasar perencanaan dan sasaran program pembangunan yang akurat.

 

Perwakilan Komisi 3, Maryam dari Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, menyampaikan rekomendasi terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Maryam mengatakan agar dilakukan analisis daya tampung oleh pemerintah daerah dalam tahap perencanaan SPMB dan penguncian Dapodik sesuai dengan daya tampung pada saat pengumuman pendaftaran, sebagai upaya transparansi pelaksanaan SPMB. Selain itu, untuk menjawab isu daya tampung, dapat dilakukan pelibatan satuan pendidikan swasta terakdreditasi dan satuan-satuan pendidikan lainnya melalui kerja sama.

 

Perwakilan Komisi 4, Katman dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyampaikan sejumlah praktik baik pemanfaatan Rapor Pendidikan oleh pemerintah daerah (Pemda) dan satuan pendidikan agar menjadi referensi bagi daerah ataupun satuan pendidikan lainnya. Salah satunya, Kabupaten Lombok Tengah telah melakukan analisis pemetaan mutu pendidikan di wilayahnya menggunakan data Rapor Pendidikan dengan menganalisis kesenjangan kualitas hasil belajar. Berdasarkan hasil analisis tersebut, kemudian dipetakan kecamatan dan satuan pendidikan mana yang perlu diprioritaskan untuk perbaikan.

 

Perwakilan Komisi 5, Usman dari Dinas Pendidikan Kabupaten Buol, juga menyampaikan sejumlah praktik baik di daerah terkait tata kelola guru dan status kepegawaian guru yang meliputi: 1) 7 SEAMEO Center telah melakukan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru; 2) Asosiasi Guru Matematika Indonesia ikut berperan dalam meningkatkan kompetensi guru matematika; dan 3) Komunitas Guru Belajar Nusantara berkolaborasi dengan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Sumatra Utara dan Jawa Timur dalam Program Sesi Belajar.

 

Perwakilan Komisi 6, Pujianto dari Dinas Pendidikan Kota Sorong, menyampaikan, “Kami merekomendasikan kepada Bapak Menteri dan jajaran agar sekiranya pendidikan jarak jauh dapat menjadi kebijakan di tahun 2026. Hal ini didasari oleh materi pembelajaran yang terstruktur, media komunikasi yang interaktif dan efektif, dukungan teknis dan akademik, penilaian yang komprehensif dan adaptif, guru yang kompeten dalam pembelajaran, serta murid yang mandiri dan termotivasi.”

 

Perwakilan Komisi 7, Sutarmo dari Dinas Pendidikan Kota Surakarta, menyampaikan bahwa terkait pendidikan karakter perlu adanya percepatan penyusunan peraturan dan kebijakan di tingkat daerah yang mendukung implementasi penguatan pendidikan karakter. Selain itu, perlu juga adanya aktivasi penguatan pendidikan karakter dengan melibatkan empat pusat pendidikan, yaitu satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan media.

 

Perwakilan Komisi 8, Herawati dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, menyampaikan bahwa terkait peningkatan literasi bahasa dan sastra perlu dilakukan integrasi literasi dalam Asesmen Nasional dan Rapor Pendidikan. Penguatan akses dan pemanfaatan buku bacaan bermutu juga penting untuk dilakukan dengan melibatkan Balai Bahasa dalam fasilitasi, distribusi, pelatihan penggunaan bahan bacaan.

 

Dengan penyerahan hasil rekomendasi dari delapan sidang komisi, Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2025 diharapkan menjadi pijakan strategis dalam merumuskan kebijakan pendidikan ke depan. Seluruh rekomendasi ini akan dibahas lebih lanjut secara mendalam oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama pemangku kepentingan terkait, guna memastikan implementasi yang selaras, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi terwujudnya Pendidikan Bermutu untuk Semua.

 

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 188/sipers/A6/IV/2025 


#PendidikanBermutuuntukSemua

#KemendikdasmenRamah