Mendikdasmen Dorong Optimalisasi Unit Layanan Disabilitas dalam Menciptakan Pendidikan Inklusif dan Berkeadilan

Mendikdasmen Dorong Optimalisasi Unit Layanan Disabilitas dalam Menciptakan Pendidikan Inklusif dan Berkeadilan

Jakarta, 23 Agustus 2025 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Direktorat Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, menggelar acara Advokasi Optimalisasi Fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan. Langkah ini menjadi penegasan komitmen Kemendikdasmen dalam upaya membangun pendidikan yang inklusif dan berkeadilan khususnya bagi murid berkebutuhan khusus.


Pada kesempatan tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan kembali komitmen Kemendikdasmen dalam mendukung peran dan fungsi ULD sebagai upaya menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif serta bermutu bagi murid berkebutuhan khusus. Selain itu, ia juga mendorong masyarakat untuk memberi perhatian lebih kepada para murid tersebut.


“Kita perlu bekerja sama mengajak masyarakat untuk menerima anak-anak kita yang berkebutuhan khusus dengan sepenuh hati, menerima dengan segala ketulusan bahwa mereka adalah bagian dari kita. Sehingga kegiatan ini menjadi penting karena advokasi perlu dilakukan untuk memberikan jaminan bahwa setiap murid berkebutuhan khusus perlu diperhatikan dan diprioritaskan,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Jakarta, Kamis (21/8).




Menteri Mu’ti menambahkan, salah satu upaya Kemendikdasmen dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif adalah melalui jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Menurutnya, lewat jalur tersebut Kemendikdasmen mendorong kepada semua pemerintah daerah untuk memprioritaskan murid berkebutuhan khusus untuk masuk menjadi murid sekolah negeri di daerah.


“Sejatinya semua ciptaan Tuhan itu sempurna dan semua ciptaan Tuhan itu memiliki kelebihan satu dengan yang lainnya. Tugas kita adalah mendampingi supaya potensi yang mereka miliki tumbuh semaksimal mungkin,” tutur Menteri Mu’ti.


Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Tatang Muttaqin, mengungkapkan bahwa acara ini merupakan salah satu upaya sistematis dan berkelanjutan untuk mendorong para pemangku kepentingan serta masyarakat dalam implementasi pendidikan inklusif. Secara spesifik, advokasi ini dilakukan dengan menyasar para koordinator yang memperkuat satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif.




Melalui pertemuan ini, Tatang berharap dapat mengetahui peta yang ada dan meningkatkan kesadaran serta pemahaman tentang penyelenggaraan fungsi ULD di bidang pendidikan. Dan juga memperkuat komitmen dan dukungan kebijakan pemerintahan daerah terkait ULD di bidang pendidikan.


“Semoga kegiatan ini mampu melahirkan strategi advokasi yang dapat menjadi acuan praktis bagi para pengaku kepentingan dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan. Juga dapat mendorong para pemangku kepentingan untuk menyediakan fasilitas yang layak bagi murid penyandang disabilitas,” ucap Tatang.


Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 21 s.d. 23 Agustus 2025 dengan dihadiri sejumlah ULD dari berbagai provinsi di Indonesia. Sebagai rangkaian acara, kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang memaparkan praktik baik fungsi ULD, seperti ULD Kota Depok dan ULD Provinsi Riau.


Sumber: Siaran Pers Kemendikdasmen Nomor: 476/sipers/A6/VIII/2025


#PendidikanBermutuuntukSemua

#KemendikdasmenRamah